Operasi Pekat Dalam Sepekan Tangkap 181 Orang

13:54
Dalam sepekan pelaksananaan operasi Pekat Toba 2013 Polresta Medan menangkap 181 orang yang menjadi tersangka pelanggarnya.

Demikian Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Sik, SH, MH didampingi Kabag Ops Sugeng Riyadi, Sik, SH dan Kasat Reskrim Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Sik, SH serta para Kanit saat menggelar pemaparan hasil Operasi Pekat Toba 2013 selama sepekan di Mapolresta

Dikatakan Kapolres, untuk mengantispasi para pelaku kejahatan Polresta Medan juga melakukan penambahan 200 petugas dalam melakukan patroli pada malam hari. Kepada masyarakat, ungkap Kapolres, pihaknya mengimbau saat keluar pada malam hari agar tidak sendirian dan menggunakan barang berharga yang mencolok.

“Jika naik mobil penumpang umum (MPU), naiklah kendaraan yang jelas baik nomor kendaraan maupun trayeknya sehingga kalau kejadian akan mudah dilacak,” ungkap Kapolres seraya mengharapkan kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada petugas jika melihat para pelaku kejahatan yang tengah beraksi .

Kapolresta Medan juga menyampaikan hasil tangkapan Ops Pekat Toba 2013 selama seminggu, di mana pihaknya mengamankan181 tersangka dengan 109 kasus yakni premanisme, judi, pornografi, miras dan prostitusi.

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa ribuan botol miras, alat premanisme, judi, VCD porno dan lainnya. Diutarakannya, dari 181 tersangka yang diamankan petugas, sebahagian besar merupakan kasus premanisme. “Kedepannya, Polresta Medan akan menggelar Ops Pekat memfokuskan pemberantasan kasus premanisme, hal ini guna menekan angka kejahatan pada saat menjelang dan sesudah Idul fitri,” tukasnya sembari menyatakan terkait hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan para OKP dan ormas yang ada.

Dikatakan Kapolres, pihaknya tidak menjaga jarak dengan OKP tetapi tetap akan menindak oknumnya bila melakukan tidak pidana.“Kita memerangi tindak pidana yang dilakukan individu nya bukan memerangi atau memusuhi wadahnya,” tukasnya.

Terkait peredaran miras, pihaknya tetap merazia miras yang melanggar perda.“Kalau ditemukan akan disita,” ujar Kapolresta Medan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »