Pengemudi Avanza Hitam Diduga Anggota FPI Jadi Tersangka

08:44
Kendal - Anggota FPI yang mengemudikan mobil dan menabrak warga Kendal hingga tewas resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian.

"Sopir, SH (38 tahun) yang nabrak diperiksa sebagai tersangka," terang Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal di Mapolres, Jawa Tengah.

Diketahui sebelumnya, mobil Avanza hitam bernopol AB 1705 SA yang dikemudikan SH sedang membawa lima penumpang, hingga menabrak pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor, Eko, itu pun harus kehilangan istrinya, Tri, yang saat itu pergi dengannya. Meski sempat mendapat perawatan dari RS, nyawa Tri ternyata tidak tertolong.

Akibat kejadian itu, warga sekitar sempat mencoba menghakimi sang pengemudi mobil. Beruntung polisi langsung mengevakuasi 27 anggota FPI dari amukan warga Kendal. Saat penggeledahan, polisi juga menemukan dua anggota FPI yang kedapatan membawa senjata tajam.

Kondisi kini sudah normal. Namun bantuan dari Brimob masih disiagakan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »