3 in 1 Tidak Berlaku Mulai Hari Ini Hingga Rabu

10:58
 


Jakarta - Mulai hari ini polisi tidak akan menilang Anda jika membawa mobil berpenumpang kurang dari 3 orang di ruas jalanan protokol di Jakarta. Kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1 tidak berlaku selama cuti bersama.

TMC Polda Metro Jaya lewat akun twitternya mengumumkan, cuti bersama Lebaran berlangsung 5-7 Agustus 2013.

"Sehubungan dengan Libur cuti bersama, 5-7 Agustus Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1 tidak diberlakukan," tulis TMC, Senin (5/8/2013).

Program 3 in 1 biasanya berlaku di hari kerja pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30-19.00 WIB. Aturan itu tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Jalanan yang terkena pengendalian ini adalah:

1. Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.
2. Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat
3. Jalan MH Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat
4. Jalan Medan Merdeka Barat
5. Jalan Majapahit
6. Jalan Gajah Mada
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Pintu Besar Utara
9. Jalan Hayam Wuruk
10. Sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »