Aparat Polres Lumajang, Jawa Timur melakukan
teguran simpatik kepada pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua
dengan muatan berlebihan, yang mengancam keselamatan berkendara.
Dimana selain berboncengan, para pemudik tersebut juga masih membawa anak kecil sehingga sepeda motor dinaiki oleh lebih dari dua orang. Di belakang sepeda motor juga dipasang kayu untuk membawa barang-barang, termasuk di depan pengendara juga ditambah beban muatan.
Hal tersebut dikhawatirkan akan mengancam keselamatan, karenanya Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata memerintahkan kepada personelnya untuk memberikan teguran simpatik kepada para pemudik pengendara sepeda motor tersebut.
Namun karena petugas tidak mungkin menyuruh pemudik kembali ke tempat asal atau mereka menurunkan barang bawaan, sehingga dilakukan teguran simpatik berupa imbauan, termasuk meminta mereka menggunakan transportasi umum lain
Dimana selain berboncengan, para pemudik tersebut juga masih membawa anak kecil sehingga sepeda motor dinaiki oleh lebih dari dua orang. Di belakang sepeda motor juga dipasang kayu untuk membawa barang-barang, termasuk di depan pengendara juga ditambah beban muatan.
Hal tersebut dikhawatirkan akan mengancam keselamatan, karenanya Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata memerintahkan kepada personelnya untuk memberikan teguran simpatik kepada para pemudik pengendara sepeda motor tersebut.
Namun karena petugas tidak mungkin menyuruh pemudik kembali ke tempat asal atau mereka menurunkan barang bawaan, sehingga dilakukan teguran simpatik berupa imbauan, termasuk meminta mereka menggunakan transportasi umum lain