Parkir Sembarangan di Depan PN Jakpus, Pajero Sport Digembok Dishub

16:55
 


Masyarakat mulai nakal memarkir kendaraanya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) setelah sekian lama disterilkan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggembok 4 mobil yang diparkir di depan PN Jakpus dan menderek 1 mobil.

Seperti terlihat di Jalan Gadjah Mada, Rabu (18/9/2013), empat mobil tampak digembok menggunakan kunci roda di ban kendaraan. Keempatnya yaitu Pajero Sport nopol B 11 NEW warna putih keluaran 2011. Digembok pula Honda CRV Nopol B 383 TTT warna hitam keluaran 2012, KIA Picanto B 1402 VRC warna hitam keluaran 2013 dan Avanza nopol B 1734 PKE warna silver tahun 2010.

Dishub membersihkan kawasan tersebut pukul 15.30 WIB. Banyaknya kendaraan yang diparkir sembarangan membuat kemacetan tak terhindarkan.

"Tadi juga ada Avanza yang diderek Dishub gara-gara parkir di situ," kata warga setempat, Wawan.

Hingga saat ini belum diketahui kendaraan milik siapa yang digembok tersebut. Umumnya yang tengah berperkara di pengadilan yang memarkir kendaraan itu.

Petugas Dishub juga membersihkan parkir liar di kawasan lainnya seperti di Roxy. Pada Selasa kemarin, sebanyak 300 motor digembosi dengan cara diambil pentil bannya. Pemilik motor dipersilakan mengambil pentil itu di kantor Dishub Jakarta Pusat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »