Lampung - Kanit Lakalantas Polres Lampung Tengah Iptu Fadil Arohim menilai selain faktor human error yang dimungkinkan terjadi pada kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Trimurjo, beberapa hal bisa menjadi sumbu penyebab.
Sumbu penyebab yang dimaksud adalah kecil atau sempitnya jalan sepanjang perbatasan jalur Metro, Lampung Tengah, hingga Tegineneng.
Padahal, jalur tersebut merupakan akses favorit dan utama pengguna jalan menuju Lampung Timur atau Metro dari arah Bandar Lampung dan sebaliknya.
"Sebelum TKP itu kan ada tikungan sedikit. Tikungan itu tikungan manis, karena sedikit dan tidak tajam, pengguna kendaraan itu dimungkinkan malas untuk mengerem. Bahayanya kalau dari jauh sudah kebut. Memang marka jalan sudah ada," katanya, Rabu (2/10/2013).
Namun hal tersebut tidak cukup untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan. Pasalnya, rambu-rambu jalan juga masih sangat minim sekali terpampang di sepanjang jalur tersebut. "Jadi jalan di situ sempit, ditambah lagi rambu minim. Kalau ditambah lagi yang bawa kendaraan kebut, akibatnya bisa fatal," tukasnya.
Karena itu, Fadil berharap, rambu-rambu lalulintas ke depan bisa diatasi pemerintah selaku pemegang kewenangan. Pun demikian dengan pelabaran jalan provinsi tersebut yang sudah layak untuk dilakukan jika melihat arus lalu lintas yang terjadi di wilayah setempat.
Sumbu penyebab yang dimaksud adalah kecil atau sempitnya jalan sepanjang perbatasan jalur Metro, Lampung Tengah, hingga Tegineneng.
Padahal, jalur tersebut merupakan akses favorit dan utama pengguna jalan menuju Lampung Timur atau Metro dari arah Bandar Lampung dan sebaliknya.
"Sebelum TKP itu kan ada tikungan sedikit. Tikungan itu tikungan manis, karena sedikit dan tidak tajam, pengguna kendaraan itu dimungkinkan malas untuk mengerem. Bahayanya kalau dari jauh sudah kebut. Memang marka jalan sudah ada," katanya, Rabu (2/10/2013).
Namun hal tersebut tidak cukup untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan. Pasalnya, rambu-rambu jalan juga masih sangat minim sekali terpampang di sepanjang jalur tersebut. "Jadi jalan di situ sempit, ditambah lagi rambu minim. Kalau ditambah lagi yang bawa kendaraan kebut, akibatnya bisa fatal," tukasnya.
Karena itu, Fadil berharap, rambu-rambu lalulintas ke depan bisa diatasi pemerintah selaku pemegang kewenangan. Pun demikian dengan pelabaran jalan provinsi tersebut yang sudah layak untuk dilakukan jika melihat arus lalu lintas yang terjadi di wilayah setempat.