Dua Penjambret Tertangkap Setelah Jatuh Dari Motor

17:25

Dua orang jambret bernasib apes dan harus ditangkap Polestabes Surabaya setelah terjatuh dari motor yang dikendarai.

Kedua tersangka yaitu Mahmud Arifin (22) dan Samsuri Alias Sam (22) keduanya tinggal di Jalan Hangtuah Surabaya.
"Saya hanya menjadi joki, yang menjadi eksekutor atau merampas tas adalah dia," ujar Mahmud sambil menunjuk rekannya di sela menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Sabtu (5/10/2013).

Dari pemeriksaan itu, duo jambret ini melakukan aksinya di Jalan Tidar, Surabaya. Saat itu korbannya adalah Dwi Ari Lestari (24) warga Simorejo yang berboncengan dengan Farida. Pada waktu melintasi di jalan sepi, ternyata dua pelaku yang berboncengan pakai motor Honda Beat L5160 RS mengikuti dari belakang hingga merampas tas milik Farida.

Dari aksinya dua jambret ini telah sukses menggasak tas berisi uang Rp 100 ribu, dan langsung tancap gas untuk kabur.

Apes, ketika kabur itu dua bandit jalanan ini terjatuh, karena panik mereka kembali bangun dan berlari meninggalkan lokasi. Sepeda motor beat yang rusak parah itu juga ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.

"Berdasar sepeda motor pelaku yang ditinggal itu, petugas melakukan penelusuran. Akhirnya, diketahui bahwa pelakunya adalah mereka. Keduanya pun langsung ditangkap," ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Mahmud Arifin adalah pelaku lama di dunia kejahatan jalanan. Pada tahun 2009 lalu, dia ditangkap polisi dalam kasus serupa. Yakni merampas handpone dan ditangkap anggota Polsek Semampir.

"Saya dipenjara 9 bulan dalam kasus itu," ungkap  Mahmud yang mengaku sedang bingung karena istrinya dalam kondisi hamil sembilan bulan dan butuh uang untuk biaya persalinan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »