Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menertibkan mobil odong-odong yang berkeliaran di jalan raya Jakarta. Selain tidak laik jalan, mobil tersebut sangat berpotensi mengalami kecelakaan.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan, banyak bahaya yang akan ditimbulkan jika mobil odong-odong beroperasi di jalan umum.
"Mobil odong-odong itu bukan untuk peruntukan di jalan raya, tetapi hanya untuk di tempat rekreasi dan perkampungan. Kalau dilihat spesifikasinya, mobil tersebut tidak memiliki seatbelt dan pintu, serta bebannya juga terlalu banyak," ujar Hindarsono kepada wartawan, Sabtu 26 Oktober 2013.
Hindarsono menambahkan, kasus kecelakaan yang melibatkan mobil odong-odong ini pernah terjadi di daerah Wonogiri. Penumpang mobil bahkan sampai meninggal dunia. Untuk mengantisipasi hal itu, petugas melakukan penertiban dan pembinaan kepada sopir mobil odong-odong tersebut.
Dari hasil penertiban selama kurang lebih dua bulan ini, menurut Hindarsono, kepolisian telah mengamankan delapan mobil odong-odong dari empat wilayah di Jakarta.
"Mereka yang tertangkap tangan sedang melintasi jalan raya dan mobil odong-odong itu bukan angkutan harian. Jumlah ini dipastikan meningkat, mengingat Kapolda sudah menurunkan Surat Telegram mengenai penertiban odong-odong tersebut," jelas Hindarsono.
Ke depan, kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Nantinya, para pemilik mobil odong-odong ini akan membuat surat pernyataan tidak akan melintasi jalan raya kembali.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan, banyak bahaya yang akan ditimbulkan jika mobil odong-odong beroperasi di jalan umum.
"Mobil odong-odong itu bukan untuk peruntukan di jalan raya, tetapi hanya untuk di tempat rekreasi dan perkampungan. Kalau dilihat spesifikasinya, mobil tersebut tidak memiliki seatbelt dan pintu, serta bebannya juga terlalu banyak," ujar Hindarsono kepada wartawan, Sabtu 26 Oktober 2013.
Hindarsono menambahkan, kasus kecelakaan yang melibatkan mobil odong-odong ini pernah terjadi di daerah Wonogiri. Penumpang mobil bahkan sampai meninggal dunia. Untuk mengantisipasi hal itu, petugas melakukan penertiban dan pembinaan kepada sopir mobil odong-odong tersebut.
Dari hasil penertiban selama kurang lebih dua bulan ini, menurut Hindarsono, kepolisian telah mengamankan delapan mobil odong-odong dari empat wilayah di Jakarta.
"Mereka yang tertangkap tangan sedang melintasi jalan raya dan mobil odong-odong itu bukan angkutan harian. Jumlah ini dipastikan meningkat, mengingat Kapolda sudah menurunkan Surat Telegram mengenai penertiban odong-odong tersebut," jelas Hindarsono.
Ke depan, kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Nantinya, para pemilik mobil odong-odong ini akan membuat surat pernyataan tidak akan melintasi jalan raya kembali.