Bandung - Minggu lalu Polres Cimahi melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga dari kalangan perbankan dan perusahaan BUMN seperti Pertamina. Kerja sama dilakukan dalam rangka pengamanan objek vital milik lembaga- lembaga tersebut. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU antara Polres Cimahi dengan lembaga-lembaga tersebut. Penandatanganan dilakukan di Mapolres Cimahi, Jalan Raya Cibabat, Cimahi, Rabu (1/10). "Kegiatan MoU ini dasarnya perintah Kapolri," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan.
Menurutnya, jalinan kerja sama yang merupakan inisiatif Polri tersebut upaya untuk menertibkan jasa pengamanan objek vital, khususnya di Kota Cimahi. "Ini perlu disosialisasikan kepada lembaga-lembaga yang biasa memakai jasa pengamanan objek vital," ungkapnya. Dikatakan, di antara isi MoU yang mengacu pada peraturan Kapolri tersebut mengatur standar pengamanan, mekanisme, dan status uang jasa pengamananan, yaitu dalam bentuk hibah. Mekanisme pembayaran jasa pengamanan, lanjut Erwin, dibayarkan melalui rekening bank yang disepakati. "Secara lembaga, polres membuka rekening khusus hibah, tidak boleh rekening pribadi," tandasnya.
Diakuinya, setelah MoU tersebut, tidak ada lagi jasa pengamanan yang dilakukan anggota Polri secara pribadi. Sebab menurutnya, hal itu akan sulit dipertanggungjawabkan dan menimbulkan permasalahan baru. Ditambahkan Kapolres, saat ini petugas tenaga jasa pengamaman objek vital masih terbatas, hanya 85 anggota (dua di antarnya polwan). Sehingga dari 198 objek vital yang ada hanya 43 titik yang dapat dipenuhi jasa pengamanannya.
"Kalau dipenuhi semua, nanti anggota di polsek-polsek bisa kosong," katanya. Pihak pemakai jasa pengamanan objek vital, menyambut positif MoU tersebut, karena dinilai lebih aman dan tertib administrasi. "Selain lebih bisa dipertanggungjawabkan," kata Kacab BNI Cimahi, Ahmad Fatoni.