Jawa Timur - Hampir seribu orang warga Desa Mandiku, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor, Sabtu (19/10/2013). Aksi digelar menyusul ditangkapnya dua warga pada dini hari.
SH dan KT ditangkap karena dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anggota lembaga masyarakat desa hutan. Peristiwa itu bagian dari kasus kerusuhan yang menyebabkan kantor Perhutani terbakar, awal Juni 2013.
Namun cara penangkapan polisi dinilai arogan dan semena-mena. "Kami menuntut mereka dibebaskan," kata Karyadi, salah satu demonstran.
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro menolak tuntutan itu. "Mereka masih menjalani penyidikan," katanya di hadapan demonstran. Mereka juga dibekuk karena ada bukti cukup.
Sempat terjadi aksi baku hantam antara polisi dan demonstran. Seorang polisi terluka. Polisi melakukan sweeping dan menemukan batu, pentungan, dan senjata tajam di atas truk yang dinaiki demonstran.
Sebanyak 20 orang demonstran diamankan polisi. Mereka diberikan penyuluhan dan dibebaskan.
sumber:beritajatim