Ada Demo Stop Kriminalisasi Dokter di Jalan Medan Merdeka, Lalin Macet

13:03
 
NTMC, Jakarta - Kini Ada ribuan dokter yang berjalan kaki dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Merdeka, Rabu, 27/11/13. Aksi demo para dokter ini hingga memenuhi badan jalan. dan saat ini Separuh bagian massa sudah sampai di depan Istana, namun sisanya lagi masih berada di Jalan Medan Merdeka Barat. Akibatnya, arus lalu lintas di jalan itu macet.

Saat ini kendaraan yang melewati Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan dikarenakan antrean panjang  para dokter yang bergerak jalan menuju istana.

Sebagian besar dari mereka adalah dokter yang masih berumur muda, terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas atas penangkapan dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, Sp.OG, yang menurut mereka dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan nomor 365 K/Pid/ 2012 pada 18 September 2012, mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Manado dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 90/PID.B/2011/PN.MDO tanggal 22 September 2011.

Selain itu, MA juga menyatakan para terdakwa: dr Dewa Ayu Sasiary Prawani (terdakwa I), dr Hendry Simanjuntak (terdakwa II) dan dr Hendy Siagian (terdakwa III) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "perbuatan yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain".

Hendry bersama dokter Ayu Swasyari Prawani dan Hendry Siagian divonis bersalah karena melakukan malpraktik pada pasien bernama Julia Fransiska Makatey. Saat para dokter ini bertugas di RS Kandou Manado, mereka mengoperasi caesar Fransiska, tapi pasien ini kemudian meninggal dunia.

MA kemudian menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa : dr Dewa Ayu Sasiary Prawani (terdakwa I), dr Hendry Simanjuntak (terdakwa II) dan dr Hendy Siagian (terdakwa III) dengan pidana penjara masing-masing selama 10 bulan.

Ketiga orang dokter itu sempat menjadi buron dan baru ditemukan dua dokter yaitu dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dan dr Hendry Simanjuntak (terdakwa II).

Adapun dr Dewa Ayu Sasiary Prawani ditangkap di tempat praktiknya di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Balikpapan Kalimantan Timur pada 8 November 2013. Sedangkan dr Hendry Simanjuntak ditangkap pada Sabtu 23 November 2013 di rumah kakeknya di Siborong-Borong Sumatra Utara.

sumber: viva

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »