Jakarta - Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metri Jaya, masyarakat bisa mendatangi lokasi SIM dan STNK keliling, Jumat (1/11/2013) terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM: Kantor Pos Pasar.Baru
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: Citraland
STNK: Citraland
3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Jalan.Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
1. Jakarta Pusat
SIM: Kantor Pos Pasar.Baru
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM: Citraland
STNK: Citraland
3. Jakarta Selatan
SIM: TMP Kalibata
STNK: TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM: Honda Jalan.Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.