Pelayanan SIM dan STNK Keliling di Wilayah DKI Jakarta

09:10
 
NTMC, Jakarta - Bagi anda warga masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM dan STNK dengan mudah dapat datang langsung kelokasi bus pelayanan SIM Keliling dan STNK Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Jakarta Pusat
SIM  : Kantor Pos Baru
STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM   :Citraland Grogol
STNK: Citraland Grogol

3. Jakarta Selatan
SIM   : TMP Kalibata
STNK: TMP Kalibata

4. Jakarta Utara
SIM  : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Pos Pol Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur
SIM :  Honda Jl.Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati

Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.Info keterangan lebih lanjut Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp. : 021-5276001, atau SMS 1717.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »