Jakarta - Belakangan ini, kemacetan di ibukota kian parah. Pasalnya saat ini jumlah pemohon untuk kendaraan baru semakin meningkat dan tidak diimbangi dengan pertumbuhan jalan.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, setiap harinya jumlah pemohon kendaraan terus meningkat. Perharinya sekitar 75 ribu pemohon yang mengajukan kendaraan baru untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tercatat ada peningkatan kendaraan selama 3 tahun terkahir penambahannya bisa mencapai angka diatas 1 juta kendaraan pertahun," ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, Rabu (13/11/2013).
Lalu untuk jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya, khusus di DKI Jakarta tercatat ada 15 juta unit. Sementara tahun lalu hanya 11 juta unit.
"Kemacetan parah belakangan ini bukan dari sterilisasi tapi jumlah kendaraan dan perjalan di Jakarta semakin meningkat. Panjang jalan di Jakarta 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26% dari luas wilayah DKI. Sementara pertumbuhan penjang jalanan hanya 0,01 persen per tahun," tutur Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan peningkatan pemohon kendaraan harus diimbangi pula dengan kebijakan yang bisa mengimbangi peningkatan kepemilikan kendaraan.
Bentuk kebijakan yang mungkin diterapkan yakni pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Peraturan itu merupakan kebijakan yang efektif untuk mengurangi kemacetan.
"Melihat situasi sekarang ini, kami nilai sangat penting untuk segera diberlakukan peraturan tersebut," kata Sambodo.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, setiap harinya jumlah pemohon kendaraan terus meningkat. Perharinya sekitar 75 ribu pemohon yang mengajukan kendaraan baru untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tercatat ada peningkatan kendaraan selama 3 tahun terkahir penambahannya bisa mencapai angka diatas 1 juta kendaraan pertahun," ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, Rabu (13/11/2013).
Lalu untuk jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya, khusus di DKI Jakarta tercatat ada 15 juta unit. Sementara tahun lalu hanya 11 juta unit.
"Kemacetan parah belakangan ini bukan dari sterilisasi tapi jumlah kendaraan dan perjalan di Jakarta semakin meningkat. Panjang jalan di Jakarta 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26% dari luas wilayah DKI. Sementara pertumbuhan penjang jalanan hanya 0,01 persen per tahun," tutur Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan peningkatan pemohon kendaraan harus diimbangi pula dengan kebijakan yang bisa mengimbangi peningkatan kepemilikan kendaraan.
Bentuk kebijakan yang mungkin diterapkan yakni pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. Peraturan itu merupakan kebijakan yang efektif untuk mengurangi kemacetan.
"Melihat situasi sekarang ini, kami nilai sangat penting untuk segera diberlakukan peraturan tersebut," kata Sambodo.