Jajaran Direktorat Lantas Polda
Jateng berjanji akan menindak tegas klub motor yang terbukti melakukan
pelanggaran lalu lintas. Selama ini, aksi ugal-ugalan dan kurang sopan
yang diperlihatkan anggota klub motor di Kota Semarang mendapat
perhatian sesama pengguna jalan.
"Kalau masih ugal-ugalan ya kami tindak, meski itu adalah klub motor
binaan Ditlantas Polda Jateng," tutur Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol
Istu Hari Winarto.
Selain memberikan tindakan tilang, Istu Hari berjanji akan memberikan
sanksi kepada klub motor tersebut. "Akan ada sanksinya, karena club
motor itu merupakan mitra atau binaan Ditlantas Polda Jateng," katanya.
Selain menertibkan klub motor yang ugal-ugalan, polisi juga akan
menyita pengendara motor yang menggunakan lampu rotator dan serine.
"Tidak semua kendaraan bisa menggunakan lampu rotator, akan kami lakukan
penertiban," katanya.