Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja (Ahok), mengatakan proses lelang parking meter disiapkan oleh Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Rencananya, proses lelang akan dilaksanakan pada Desember ini.
“Lalu selama dua hingga tiga bulan akan dilakukan penataan parking meter di parkir on street Jakarta diharapkan, Februari atau Maret harus sudah selesai pemasangan alatnya. Kemudian April sudah mulai ada di Jakarta,” kata Ahok di Balaikota, Jumat (6/12).
Sistem parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan di bahu jalan (on street) untuk waktu terbatas. Parkir meter juga digunakan untuk menerapkan kebijakan parkir terintegrasi dengan jalan yang terkait dengan lalu lintas dan kebijakan mobilitas manajemen.
Sistem tersebut sudah diterapkan di kota-kota besar di negara berkembang maupun maju. Seperti di Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Long Angeles, dan di kota-kota China.
Mengenai tarif parkir on street yang akan menggunakan parking meter, ditentukan per jam berdasarkan zonasi. Jadi ada zonasi yang harga parkirnya Rp3.000 per jam, Rp4.000 per jam hingga Rp8.000 per jam.
Rencananya uji coba penerapan kebijakan ini akan dilakukan di kawasan Kelapa Gading. Dimulai di sepanjang 1.500 meter hingga 2.000 meter di Jalan Boulevard. Parking meter juga akan ditetapkan di Pasar Baru.