Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Tol

13:34


Jakarta - Satuan Unit Narkotika Polsek Tanjung Duren meringkus seorang penjual narkotika AR (40 tahun) di tempat persembunyiannya di Kolong Jalan Tol Pluit-Cawang.

Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Firman Andre mengatakan, lokasi tepatnya di pintu gerbang Jelambar, Jakarta Barat. Lokasi ini kerap dijadikan ajang transaksi narkoba.

AR ditangkap dengan ganja seberat 33 kilogram pada Ahad, (1/12), dini hari tadi. Pasalnya, ia sudah diawasi beberapa minggu sebelum penangkapan. ''Kalau orang keluar dari gubuknya, pasti bawa kantong plastik,'' kata Firman, Ahad (1/12).

Firman menjelaskan, dari sejumlah pemeriksaan, tersangka sudah menjual narkotika jenis ganja sejak lima bulan lalu di kolong tol ini. Ganja diperoleh dari Aceh yang selalu dikirimi oleh kurir. AR mengaku tidak kenal dengan pemasoknya.

Pihak kepolisian menyita puluhan kardus berinisi puluhan kilogram ganja. Polisi juga menyita sejumlah barang rumah tangga seperti kulkas, speaker aktif, alas tidur, dan televisi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »