Jakarta - Polsek Cilandak Jakarta Selatan berhasil mengamankan 46 unit sepeda motor yang merupakan hasil pencurian oleh 8 orang penipu dan pemeras yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. Dalam aksinya, mereka melakukan pencurian dengan cara hipnotis atau gendam.
"Kedelapan pencuri yang tergabung di dalam jaringan ini melakukan pencurian memakai modus gendam dengan cara terlebih dahulu menakut-nakuti korban dengan kata-kata antara lain mengatakan bahwa si korban telah membacok, atau memukul adik si pelaku," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Sungkono, kepada wartawan di Mapolsek Cilandak, Jaksel, Rabu (4/12/2013).
Umumnya tersebut dilakukan oleh pelaku ini pada malam hari di tempat yang sepi. Setelah diikuti, korban kemudian dipepet dan diberhentikan oleh si pelaku.
"Di sana mulailah si pelaku menakut-nakuti korban mengatakan bahwa dia telah melakukan penganiayaan atau pemukulan dan sebagainya. Setelah itu korban langsung dihipnotis untuk menyerahkan STNK dan sepeda motor.
"Korban yang telah dihipnotis akhirnya menyerahkan STNK dan sepeda motor yang akhirnya dibawa kabur pelaku," ungkapnya.
Saat ini kedelapan pelaku telah diamankan di Polsek Cilandak. Selain tersangka SN yang melakukan pencurian, polisi juga mengamankan SY, WS, dan P yang bertugas sebagai pemetik. Polisi juga mengamankan D, E, SNA dam ECS yang berperan sebagai penadah.
Barang bukti yang telah diamankan sebanyak 46 unit sepeda motor berbagai merek. Sementara 10 unit motor lainnya saat ini masih dalam perjalanan dari Jember menuju Jakarta untuk diamankan di Polsek Cilandak.
Polsek Cilandak juga menghimbau kepada warga yang merasa pernah mengalami aksi pencurian yang serupa untuk segera melapor ke Polsek Cilandak dengan membawa BKPB sepeda motor dan surat laporan kehilangan dari Polsek setempat.