Sudah sejak 2010 pemerintah mengeluarkan aturan resmi tarif harga
pembuatan SIM. Harga resminya tergolong murah. Tapi, sudah menjadi
rahasia umum kalau masyarakat lebih memilih lewat 'jalur belakang' alias
calo. Lewat calo ini memang lebih mahal harganya, tapi dijamin lulus.
Kok bisa?
"Habis sudah tes tiga kali nggak lulus-lulus," terang Ega, Minggu (8/12/2013).
Ega mengaku tak tahu alasan kegagalannya. Padahal, sebagai pekerja kantoran dia tak punya waktu untuk mengulang ikut tes lagi. Apalagi dia sudah terbiasa pakai motor dan mobil. Tes uji SIM ada uji teori dan praktik.
Akhirnya mau tak mau, dia ikut tes lewat oknum. "Ada yang nawarin, mau dibantu nggak," terang Ega yang tes di salah satu Polres ini.
Ongkos yang dirogohnya terbilang mahal. Ditarif resmi pembuatan SIM Rp 120 ribu, lewat oknum uang yang dikeluarkannya bisa sampai tiga kali lipat.
"Nggak apa-apa deh yang penting langsung foto, punya SIM," terangnya.
Apa yang dilakukan Ega, dilakukan juga masyarakat yang lain. Sebut saja Kiki, dia mengaku lewat calo semua bisa cepat. Dia sudah ikut tes tapi gagal, akhirnya jalan pintas diambil.
"Habis sudah tes tiga kali nggak lulus-lulus," terang Ega, Minggu (8/12/2013).
Ega mengaku tak tahu alasan kegagalannya. Padahal, sebagai pekerja kantoran dia tak punya waktu untuk mengulang ikut tes lagi. Apalagi dia sudah terbiasa pakai motor dan mobil. Tes uji SIM ada uji teori dan praktik.
Akhirnya mau tak mau, dia ikut tes lewat oknum. "Ada yang nawarin, mau dibantu nggak," terang Ega yang tes di salah satu Polres ini.
Ongkos yang dirogohnya terbilang mahal. Ditarif resmi pembuatan SIM Rp 120 ribu, lewat oknum uang yang dikeluarkannya bisa sampai tiga kali lipat.
"Nggak apa-apa deh yang penting langsung foto, punya SIM," terangnya.
Apa yang dilakukan Ega, dilakukan juga masyarakat yang lain. Sebut saja Kiki, dia mengaku lewat calo semua bisa cepat. Dia sudah ikut tes tapi gagal, akhirnya jalan pintas diambil.