Lokasi SIM Keliling Bandung, 21/01/2014

10:13

Bandung - Pemohon yang hendak menggunakan kendaraan SIM Keliling, hendaknya datang lebih pagi agar bisa kebagian formulir dan tidak terlalu mengantre. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun) dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).

Masyarakat pemohon yang membutuhkan informasi lengkap tentang SIM, atau SIM Keliling ini bisa menghubungi bagian informasi di 022 70014885 dan 022 4203505.

Sebelumnya diinformasikan, Selasa(21/1/2014), kendaraan perpanjangan SIM Keliling berada di Yamaha Fortuna Jalan Ibrahim Adji 410-A, Bandung.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »