
Jakarta - Pada hari Selasa 31 Desember 2013 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Gabungan Densus 88 AT dengan Unit Jatanras Polda Metro Jaya telah dilakukan penangkapan terhadap DPO Bom Beji inisial A alias S didepan Warnet di jalan alternatif Kemranjen Banyumas arah Purwokerto (perempatan Wijahan Kemranjen – Banyumas).
Diketahui bahwa Keterlibatan tersangka A dalam kegiatan terorisme, diantaranya yaitu :
1. Pengeroyokan dua anggota Polisi di Jonggol.
2. Rencana Fai BRI Cileungsi.
3. Latihan pembuatan bom di Pondok Pesantren Nursalam Tasikmalaya.
4. Belajar pembuatan bom pada Kelompok Badri Solo,
5. Belajar pembuatan bom pada Kelompok Bojong,
6. Penghubung antara Kelompok Bojong dengan Kelompok Solo,
7. Pelaku meletakkan bom di Vihara Ekayana, bersama dengan Nurul Haq,
8. Sebagai perencana penembakan anggota Polisi di Pondok Aren,
9. Pelaksana Fai BRI Panongan pada tanggal 24 Desember 2013 dan bom warteg Panongan.
Menindak lanjuti hasil pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial A tersebut, maka sekitar pukul 20.30 WIB hingga tadi pagi (1 Januari 2014), jajaran Densus 88 AT, Unit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Selatan, telah melakukan penggrebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai lokasi persembunyian tersangka teroris diwilayah Kampung Sawah, Ciputat. Tepatnya disebuah kontrakan milik Sdr RAHMAT di Jalan KH Dewantoro Gg Hasan Ciputat Tangsel.
Dalam penggrebekan tersebut, sempat terjadi baku tembak antara jajaran Kepolisian dengan tersangka teroris. Akibat baku tembak tersebut 6 (enam) tersangka teroris yang berada didalam rumah kontrakan tersebut meninggal dunia dan seorang anggota Densus 88 AT terluka tembak dibagian kaki.
Para tersangka teroris tersebut sebanyak 7 orang, yaitu :
1. Inisial NH alias D (meninggal dunia),
2. Inisial O alias T (meninggal dunia),
3. Inisial D alias D (meninggal dunia),
4. Inisial R alias T alias S (meninggal dunia),
5. Inisial H (meninggal dunia),
6. Inisial E alias A (meninggal dunia),
7. Inisial A (tertangkap hidup).
Dalam penggrebekan di Ciputat, Tangerang Selatan tersebut, berhasil disita barang bukti, diantaranya yaitu :
1. Senjata api jenis FN (Pabrikan) sebanyak 5 pucuk.
2. Senjata api rakitan jenis FN sebanyak 2 pucuk.
3. Senjata api jenis Revolver sebanyak 1 pucuk.
4. Senjata api jenis Pen Gun sebanyak 1 pucuk.
5. Sepeda Motor sebanyak 5 Unit.
6. Bom jenis Pipa sebanyak 1 Unit.
7. Beberapa barang bukti lainnya, masih diinventarisir.
Para tersangka teroris tersebut diduga terkait dengan penembakan terhadap anggota Polri di Cirendeu, Cilandak, Pondok Aren dan didepan Gedung KPK. Mereka juga diduga terlibat dalam aksi perampokan terhadap Bank BRI di Curug, Tangerang beberapa waktu lalu.