Keputusan ini dikeluarkan Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya berdasarkan situasional untuk 3 in 1 pagi pukul 07.00-10.00 WIB
“Hujan lebat dari malam hingga pagi ini menjadi alasan 3 ini 1 tidak berlaku. Begitu pula dengan pemberlakuan Contra Flow diruas tol dalam kota ” ujar Petugas RTMC Polda Metro Jaya, Aiptu Tarwin, Selasa (4/2/2014).
Kebijakan ini ditetapkan dengan melihat beberapa faktor hambatan di jalan ruas 3 in 1. Hambatan-hambatan itu bisa berupa kemacetan lalu lintas akibat hujan deras dan adanya genangan air di beberapa ruas jalan yang dilalui 3 in 1.