Ini Lokasi SIM dan STNK Keliling DKI Jakarta Senin 10 Februari 2014

11:30
NTMC, Jakarta - Saat ini warga DKI Jakarta akan diberikan pelayanan jasa mengenai perpanjangan SIM dan STNK, maka akan dengan lebih mudah kami sarankan untuk menemukan dan datang langsung ke lokasi mobil yang telah disediakan kepolisian untuk mempermudah proses dan mempercepat pembuatan kartu tersebut.


Untuk lebih mudahnya kami akan memberikan letak lokasi mobil sim tersebut, antara lain:

1. Jakarta Pusat

SIM  : Kantor Pos Ps Baru

STNK: Lapangan Banteng



2. Jakarta Barat

SIM   : Citra land

STNK  :  Citra land



3. Jakarta Selatan

SIM    : TMP Kalibata

STNK : TMP Kalibata



4. Jakarta Utara

SIM  : Pos Pol Jembatan 3 Pluit

STNK: Off



5. Jakarta Timur

SIM :Dpn Ahass honda dwi sartika

STNK : Pasar Induk Kramat Jati



Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.


- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.


Info Keterangan Lebih Lanjut:

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55

Jakarta Selatan

Telp :  021-52960770 & 021-91304959

Fax : 021-5275090

SMS : 1717

email : tmc@lantas.metro.polri.go.id

Share this

Related Posts