JAKARTA:
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Polres Metro Tangerang
Kota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut
ini adalah pelayanan mobil SIM keliling Bulan Pebruari 2014 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut :
- Hari Senin : Tangerang City Cikokol
- Hari Selasa : Pos Pol Pinang Cipondoh
- Hari Rabu : Taman Cibodas Jatiuwung
- Hari Kamis : Plaza Sinta Karawaci
- Hari Jum'at : Metro Polis
- Hari Sabtu & Minggu : City Mall Pasar Baru Karawaci
Jam
Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
SIM
Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika
masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM
Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.
Info
Keterangan Lebih Lanjut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal
Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Telp : 021- 5296 0770 / 021- 5579 5962 , Fax
: 021-5275090, SMS : 1717, email :tmc@lantas.metro.polri.go.id. (jak)