Dalam rangka mengurai kemacetan dan meminimalisir permasalahan lalu lintas yg selama ini terjadi, khususnya di simpang Stasiun Kota (Beos) dan simpang Jembatan Batu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan beberapa kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas sebagai berikut :
1. Pelarangan belok Kanan dari arah selatan pada simpang stasiun Kota (Beos), yakni dari arah Jl.Pintu Besar Selatan menuju Jl.Jembatan Batu.
Dengan demikian, pergerakan lalu lintas dari arah selatan (Jl.Pintu Besar Selatan) yang akan menuju arah Timur (Jl.Jembatan Batu,Jl.Mangga Dua, dan seterusnya) dialihkan untuk terlebih dahulu memutari kawasan KOta Tua, yakni melintasi ruas-ruas jalan sebagai berikut:
Jl.Pintu Besar Selatan - Jl.Pintu Besar Utara - Jl.Bank - Jl.Kali Besar Barat - Jl.Kali Besar Timur 3 - Jl.Kemukus - Jl.Ketumbar - Jl.Lada - Jl.Stasiun - Jl.Jembatan Baru - Dan seterusnya.
2. Pelarangan belok Kanan dari arah Barat pada simpang jembatan batu yakni dari arah Jl.Jembatan Batu menuju Jl.Pangeran Jayakarta.
Dengan demikian, pergerakan lalu lintas dari arah barat (Jl.Jembatan Batu) yg akan menuju arah Selatan (Jl.Pangeran Jayakarta) dialihkan untuk lurus terlebih dahulu kearah timur kemudian berputar di depan pasar pagi Mangga Dua.
3. Pelarangan belok Kanan dari arah Selatan pada simpang Beos dan pelarangan belok kanan dari arah barat pada simpang Jembatan Batu ini akan mulai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2014.
4. Demikian Informasi ini disampaikan dan dimohon kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan yg diterapkan.