NTMC, DELISERDANG - Razia yang digelar satuan Polsek Beringin Kabupaten Deliserdang menangkap pengendara yang membawa narkoba jenis sabu seberat 90 gram, (24/3/14).
Kapolsek Beringin AKP Iwan Kurnianto mengatakan, Alin ditangkap saat polisi menggelar razia yang digelar anggotanya di depan Mapolsek Beringin.
“Dia panik, ada razia, dia menerobos razia dan hampir menabrak anggota kami,” kata Iwan.
Maslin alias Alin (30) warga Dusun Sidodad, Desa Ramunia, Kecamatan Beringinyang mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo bernopol BK 6582 MU itu ngebut, menerobos lapis pertama blokade razia petugas. Namun, karena blokade razia polisi dilakukan berlapis-lapis pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu akhirnya berhasil ditangkap di blokade kedua.
“Dia panik, ada razia, dia menerobos razia dan hampir menabrak anggota kami,” kata Iwan.
Maslin alias Alin (30) warga Dusun Sidodad, Desa Ramunia, Kecamatan Beringinyang mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo bernopol BK 6582 MU itu ngebut, menerobos lapis pertama blokade razia petugas. Namun, karena blokade razia polisi dilakukan berlapis-lapis pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu akhirnya berhasil ditangkap di blokade kedua.
“Saat diperiksa dan digeledah, ternyata ditemukan sabu seberat 90 gram berwujud kepingan kristal putih yang dibungkus dalam plastik klip transparan. Sabu itu diletakan di bawah jok sepeda motor,” kata Iwan.
Kata Iwan, berdasarkan analisa pihak kepolisian, jaringan pengedar narkoba di sekitar wilayahnya kerap memanfaatkan kurir dari kalangan masyarakat awam. Kini Alin harus mendekam di sel tahanan polsek beringin dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.