Jakarta - Sekian lama tidak terdengar kabarnya,
Sudinhub Jakarta Timur kembali melakukan operasi cabut pentil ban di
Matraman. Dalam operasi kali ini, petugas juga mensosialiasikan larangan
operasi bagi juru parkir.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengaku dalam operasi razia pentil kali ini sempat terjadi gesekan dengan juru parkir. Untuk menenengahi masalah tersebut pihaknya meminta bantuan dari UPT Parkir di Kawasan Jatinegara.
"Tadi sempat ada gesekan kecil, kami juga ngerti kalau mereka kerja untuk kebutuhan perutnya, makanya tadi kami hubungi UPT Parkir untuk meyelesaikan masalah tersebut," ujar Budi, Selasa (4/3/2014).
Operasi kali ini digelar di Jalan Matraman Raya, tepatnya di depan Polres Jakarta Timur. Wilayah tersebut telah ditunjuk sebagai pilot project permasalahan parkir liar.
"Wilayah tersebut sebenarnya telah kita siapkan tempat parkir di PGC dan Kawasan Batu Akik di Jatinegara, sepanjang jalur tersebut juga sudah kita pasang rambu-rambu larangan parkir juga," imbuhnya.
Juru parkir di kawasan tersebut dinilai telah menyalahi aturan. Sementara rambu parkir yang ada telah ditetapkan tidak boleh parkir di pinggir jalan kecuali hari Sabtu dan Minggu.
"Sebenarnya kami sudah melarang juru pakir yang tetap melakukan operasi di jalan tersebut, bukan kita berarti kita mencabut rezeki, tetapi kita memberi kesempatan untuk mengatur parkir setiap Sabtu dan Minggu," tuturnya.
Siang tadi, puluhan petugas Dishub diturunkan untuk mensterilkan jalan tersebut dari parkir liar. Setidaknya 20 kendaraan terjaring razia yakni 15 motor dan 5 mobil yang parkir harus digemboskan bannya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Budi Sugiantoro mengaku dalam operasi razia pentil kali ini sempat terjadi gesekan dengan juru parkir. Untuk menenengahi masalah tersebut pihaknya meminta bantuan dari UPT Parkir di Kawasan Jatinegara.
"Tadi sempat ada gesekan kecil, kami juga ngerti kalau mereka kerja untuk kebutuhan perutnya, makanya tadi kami hubungi UPT Parkir untuk meyelesaikan masalah tersebut," ujar Budi, Selasa (4/3/2014).
Operasi kali ini digelar di Jalan Matraman Raya, tepatnya di depan Polres Jakarta Timur. Wilayah tersebut telah ditunjuk sebagai pilot project permasalahan parkir liar.
"Wilayah tersebut sebenarnya telah kita siapkan tempat parkir di PGC dan Kawasan Batu Akik di Jatinegara, sepanjang jalur tersebut juga sudah kita pasang rambu-rambu larangan parkir juga," imbuhnya.
Juru parkir di kawasan tersebut dinilai telah menyalahi aturan. Sementara rambu parkir yang ada telah ditetapkan tidak boleh parkir di pinggir jalan kecuali hari Sabtu dan Minggu.
"Sebenarnya kami sudah melarang juru pakir yang tetap melakukan operasi di jalan tersebut, bukan kita berarti kita mencabut rezeki, tetapi kita memberi kesempatan untuk mengatur parkir setiap Sabtu dan Minggu," tuturnya.
Siang tadi, puluhan petugas Dishub diturunkan untuk mensterilkan jalan tersebut dari parkir liar. Setidaknya 20 kendaraan terjaring razia yakni 15 motor dan 5 mobil yang parkir harus digemboskan bannya.