Kendaraan Hasil Tilang Menumpuk di Polres Jayapura

11:01

Setani - Kepala Polres Jayapura, Papua, AKBP Sondang Richman Daniel Siagian, mengimbau warga segera mengambil kendaraan bermotor yang kena tilang pihak kepolisian dan telah diproses di Kantor Satuan Lalu Lintas Jayapura. Hal tersebut karena kendaraannya sudah menumpuk.

"Masyarakat diminta segera memproses dan mengambil motor yang pernah ditilang karena jumlah kendaraan bermotor yang ada di gudang Satlantas Polres Jayapura sudah semakin banyak," ujar AKBP Sondang Richman Daniel Siagian melalui Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Jayapura, AKP Bernhard L. Malau, di Sentani, Selasa.

Sejak awal bertugas di Satlantas Jayapura, menurutnya, jumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat sudah banyak. Jumlahnya lebih dari 350 unit dan sebagian besar kendaraan roda dua.

Dari jumlah yang ada ini, hanya sedikit yang diambil kembali oleh si pemilik kendaraan. Semua kendaraan yang diamankan di Satlantas Pores Jayapura ini adalah akibat ulah pengendara itu sendiri yang mengemudikan kendaraannya tanpa menggunakan kelengkapan standar pengendara.

"Jumlah motor yang kami tilang ini mengindikasikan bahwa masih banyak pengendara yang belum sadar dan tidak mematuhi aturan dalam berkendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak ada kaca spion,'' katanya. ''Hal kecil inilah yang sebenarnya sepele, tapi tidak diperhatikan."

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »