Setani - Kepala Polres Jayapura, Papua, AKBP Sondang Richman Daniel
Siagian, mengimbau warga segera mengambil kendaraan bermotor yang kena
tilang pihak kepolisian dan telah diproses di Kantor Satuan Lalu Lintas
Jayapura. Hal tersebut karena kendaraannya sudah menumpuk.
"Masyarakat diminta segera memproses dan mengambil motor yang pernah
ditilang karena jumlah kendaraan bermotor yang ada di gudang Satlantas
Polres Jayapura sudah semakin banyak," ujar AKBP Sondang Richman Daniel
Siagian melalui Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Jayapura, AKP
Bernhard L. Malau, di Sentani, Selasa.
Sejak awal bertugas di Satlantas Jayapura, menurutnya, jumlah
kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat sudah banyak. Jumlahnya
lebih dari 350 unit dan sebagian besar kendaraan roda dua.
Dari jumlah yang ada ini, hanya sedikit yang diambil kembali oleh si
pemilik kendaraan. Semua kendaraan yang diamankan di Satlantas Pores
Jayapura ini adalah akibat ulah pengendara itu sendiri yang mengemudikan
kendaraannya tanpa menggunakan kelengkapan standar pengendara.
"Jumlah motor yang kami tilang ini mengindikasikan bahwa masih banyak
pengendara yang belum sadar dan tidak mematuhi aturan dalam berkendara,
seperti tidak menggunakan helm, tidak ada kaca spion,'' katanya. ''Hal
kecil inilah yang sebenarnya sepele, tapi tidak diperhatikan."