Polres Langsa Berhasil Bebaskan Sandera WNA Dari Perompak

11:20

 

Tim Gabungan Polres Langsa dan Brimob kompi Aramiah, Aceh berhasil membebaskan seorang warga negara Thailand yang disandera oleh kelompok perompak bersenjata di Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Prov.Aceh.

Penyergapan dilakukan di salah satu ruko lantai 2 milik EZ (42) di Desa Blang, Kecamatan Langsa Kota, Langsa. Korban bajak laut bersenjata itu merupakan nakhoda kapal bernama Sonjan Roungnam (48), seorang WN Thailand. Selain berhasil menyelamatkan sadera, petugas berhasil mengamankan 4 orang perompak, 1 pucuk senpi laras pendek jenis FN, dan 1 buah pelontar granat.

4 orang perompak yang berhasil ditangkap masing masing bernama SB (34), warga Desa Kuala Langsa, Langsa Barat, SY (28) Desa Blang Baloh Kecamatan Peurelak Kota. Sedangkan AS (29) Kuala Peunaga Kecamatan Bendahara Aceh Tamiang dan SF (32) mahasiswa asal Dusun Damai Alur dua Langsa Barat.

Kapolres Langsa, AKBP Hariadi menjelaskan, dari penyergapan itu selain membebaskan seorang sandera dan empat orang perompak, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti senjata api milik pelaku.

“Ada 1 pucuk senpi pendek jenis FN, 1 pucuk GLM pelontar beserta 2 amunisi ,1 buah GPS kapal, 1 unit computer, radio, kompas dan tas ransel hitam isi baju,” kata Kapolres Langsa AKBP Hariadi.

Para pelaku melakukan perompakan laut pada tanggal 2 Maret 2014 di perairan Selat Malaka. Saat itu perompak bersenjata mengambil peralatan kapal yang sekarang sudah disita dari rumah SF dan menyandera nahkoda kapal, untuk meminta uang tebusan. Besaran uang tebusan yang diminta Rp 300 juta.

“Aksi pelaku sudah sangat meresahkan para awak kapal dan nelayan yang ada di Aceh maupun di luar aceh. Tim juga saat ini masih terus mengembangkan kasus ini,” ungkapnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »