Jakarta - Masa kampanye
rapat umum Pemilu 2014 dimulai hari ini, 16 Maret 2014 hingga 5 April
2014 nanti. Selama massa itu, parpol peserta pemilu akan melakukan
kampanye di beberapa wilayah di Indonesia.
Menghadapi masa
kampanye tersebut, pihak kepolisian tetap menekankan agar massa parpol
yang ikut serta meramaikan kampanye tetap menaati peraturan lalulintas
yang ada dan tidak melanggar.
"Sedari awal dari kami sudah
sampaikan ke pihak parpol dan timses agar saat kampanye massanya tetap
mematuhi ketentuan yang ada, khususnya Undang-undang lalulintas," ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (16/3/2014).
Rikwanto berharap nantinya di lapangan massa kampanye tetap mematuhi peraturan lalu lintas yakni menggunakan helm.
"Kalau
ada yang tidak menggunakan helm, akan ditegur. Kalau masuk dalam
rombongan akan dikawal. Tapi kalau sengaja dan terpisah akan kami
tindak," tegas Rikwanto.