Polri Himbau Parpol dan Simpatisan Taati Aturan Lalin

19:28


Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat gelaran kampanye pemilu 2014. Pelanggaran ini dilakukan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

"Ada pelanggaran saat perpindahan satu tempat ke tempat lain yang melangar lalu lintas, tidak pakai helm, yang mobil juga melanggar aturan yang berlaku," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto kepada wartawan di kantornya.

Untuk itu, Agus mengimbau kepada peserta pemilu dan para pendukung partai agar memperhatikan ketentuan-ketentuan lalu lintas yang berlaku.

"Kita imbau kepada peserta pemilu dan pendukung untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan keselamatan," katanya

Sementara itu, hingga kini Polri telah mengeluarkan lebih dari 7.000 STTP untuk kegiatan kampanye pemilu dengan berbagai kegiatan, seperti pertemuan dan lain - lain.

"Tatap muka, penyebaran info melalui media terus kita datakan. Sehingga pelaksanaannya tetap berjalan lancar dan pelayanan Polri di seluruh lini. Mabes Polri terus melakukan pengawasan. Kami siap memberikan back up kekuatan," ujarnya.

Share this

Related Posts