Kapolrestabes Bandung Kombes Mahudi, Selasa (8/4) menjelaskan, jumlah pria yang memperkosa karyawti pabrik kue itu sembilan orang, enam ditangkap dan tiga lainya masih diburu. Keenam pria GF,16, DA,21, AG,20, AE,23, dan DS,24,. “ Para tersangka sudah mengakui perbuatanya,“ tandas Kapolres.
Keenam tersangka lanjut Kapolres dijerat pasal 81 dan 82 UU RI no 23 tentang perlindungan anak. Tersangka diancam hukuman penjara 16 tahun.
Kapolres menambahkan, aksi edan, yang dilakukan tersangka berlangsung awal Maret lalu. Awalnya, tersangka GF, yang sudah kenalan dengan korban melalui face book menghubunginya untuk bertemu di Jalan Cipamokolan Riung Bandung, Kota Bandung.
Setelah berkanalan, GF, mengajak korban ke tempat kosnya di Parakan Saat Bandung. “ Di tempat itu gadis belia dicekoki alkohol dan diperkosa secara bergilir,“ ucap Kapolres.
Setelah disaekap tiga hari, SNH,14, baru disuruh pulang. Dia pun menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya dan melapor ke polisi. “ Terkait kasus ini Kam masih memburu tiga tersangka lainya RK, DK, dan JR,“ tandas Kapolrestabes Bandung.