Hasil uji kelayakan oleh
tim dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan
Kepolisian atas Tol Semarang-Solo Sesi II Ungaran-Bawen, Kabupaten
Semarang, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa ruas tol ini laik fungsi dan
dapat dioperasikan.
Rencananya, Jumat (4/4/2014), Menteri
Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
meresmikan ruas tol ini. Sebelumnya, uji kelayakan atas ruas tol
sepanjang 11,9 kilometer tersebut berlangsung selama satu bulan.
"Hasil
uji laik fungsi sudah turun pada Rabu (2/4/2014) sore," kata Direktur
Teknik dan Operasional Trans Marga Jateng (TMJ) Ari Nugroho, Kamis
(3/4/2014).
Pembukaan ini akan membawa ruas tol tersebut pada tahap uji coba.
Selama
masa uji coba, belum ada tarif yang dikenakan. Besaran tarif untuk tol
ini, imbuh Ari, masih dalam pembahasan di Kementerian Pekerjaan Umum.
Ari menginformasikan pula bahwa kerusakan struktur pendukung, antara lain tebing di bukit Lemah Ireng, Bawen, sudah diperbaiki.
"Kerusakan sudah diperbaiki. Jadi, jalan tol dipastikan tidak mengganggu dan membahayakan keselamatan pemakai jalan," ujar dia.