Berdasarkan keterangan dari saksi mata dan kepolisian, insiden yang menewaskan satu orang pengendara motor ini berawal saat motor Honda merk Mega pro dengan nomor polisi DD 3815 DC yang dikemudikan Awaluddin bergerak dari arah barat ke timur (melawan arus) menyeberang jalan serong ke kiri.
Sementara motor jenis Kawasaki Ninja dengan nomor polisi DD 6577 UL yang dikendari oleh Abri (18) bergerak dari arah timur ke Barat dengan laju kecepatan tinggi. Karena tak mampu menguasai kendaraanya tabrakan pun tak dapat dielakkan
Kepala Unit Lakalantas Polrestabes Makassar,AKP Alimuddin, mengatakan, korban atas naman Abri kini masih di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensi karena mengalami luka serius. Sementara jenazah korban yang meninggal sudah diserahkan ke keluarganya.
"Untuk mengetahui motif utama lakalantas ini, kami tunggu hingga korban sembuh," sebut Alimuddin.
Dia mengakatan, akibat tabrakan ini , selain menimbulkan korban, dua kendaraan dalam kondisi rusak berat. Kedua kendaraan sudah diamankan di pos polisi di Toddopuli, Makassar.