
Selama
masa kampanye yaitu dari tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 5 April
2014, Polda Metro Jaya menilang ratusan kendaraan bermotor. Mereka
adalah simpatisan partai yang tidak
tertib berlalu lintas. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari tidak
menggunakan helm sampai tidak membawa SIM.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan "Jumlah tilang 666 dengan barang bukti berupa SIM 182, STNK 470. Kendaraan yang ditahan roda dua 14 unit dan teguran 44,".
Jenis kendaraan yang ditilang yakni sebanyak 650 sepeda motor, 13 mobil pick up, dan 3 angkot. Penilangan dilakukan dari kampanye seluruh partai politik.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan "Jumlah tilang 666 dengan barang bukti berupa SIM 182, STNK 470. Kendaraan yang ditahan roda dua 14 unit dan teguran 44,".
Jenis kendaraan yang ditilang yakni sebanyak 650 sepeda motor, 13 mobil pick up, dan 3 angkot. Penilangan dilakukan dari kampanye seluruh partai politik.