Aturan three in one dianggap tak
efektif karena praktek joki. Namun polisi menyatakan belum akan
menghapusnya sebelum ada program rekayasa lalu lintas terbaru. Oleh
karenanya, polisi meminta Pemerintah DKI Jakarta getol merazia para joki
agar aturan ini tak lagi disiasati.
"(Aturan three in one) nanti baru dihapus kalau jalan berbayar di sejumlah jalan protokol di Jakarta sudah diberlakukan," ujar Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin, 31 Maret 2014.
Ia menyatakan ketika sistem Electronic Road Pricing (ERP) siap dilaksanakan, kebijakan three in one akan dikurangi waktu pelaksanaannya. Namun hingga kuartal pertama 2014, polisi pun masih belum tahu kapan aturan tersebut akan dilakukan.
"Masih proses persiapan, karena ini kan programnya Pemprov DKI Jakarta. Kami mendukung penuh," ujarnya. Budiyanto menyatakan, jelas ERP akan lebih efektif ketimbang program three in one.
Aturan three in one memang sudah dianggap tidak efektif. Salah satu penyiasatannya adalah menggunakan jasa joki yang biasa muncul menjelang jalan protokol saban pagi dan sore. Siasat tersebut membuat pengendara mobil yang berisi kurang dari tiga orang, bisa melalui area three in one, dengan penumpang gelap.
Kepolisian sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi masalah joki ini. Namun hingga saat ini, joki dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih main kucing-kucingan. Bahkan dalam operasi pekan lalu, Satpol PP malah tak menangkapi para joki, melainkan hanya menegurnya agar tak bekerja di tengah jalan, karena membahayakan keselamatan pengendara.
"Satpol PP harusnya bisa lebih aktif, ini ranahnya Pemprov DKI Jakarta, harapannya joki bisa banyak terjaring," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Ia menyatakan razia joki jangan dilakukan sekali-kali. "Tapi secara berkelanjutan, ini akan menghalau mereka," ujarnya.
"(Aturan three in one) nanti baru dihapus kalau jalan berbayar di sejumlah jalan protokol di Jakarta sudah diberlakukan," ujar Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin, 31 Maret 2014.
Ia menyatakan ketika sistem Electronic Road Pricing (ERP) siap dilaksanakan, kebijakan three in one akan dikurangi waktu pelaksanaannya. Namun hingga kuartal pertama 2014, polisi pun masih belum tahu kapan aturan tersebut akan dilakukan.
"Masih proses persiapan, karena ini kan programnya Pemprov DKI Jakarta. Kami mendukung penuh," ujarnya. Budiyanto menyatakan, jelas ERP akan lebih efektif ketimbang program three in one.
Aturan three in one memang sudah dianggap tidak efektif. Salah satu penyiasatannya adalah menggunakan jasa joki yang biasa muncul menjelang jalan protokol saban pagi dan sore. Siasat tersebut membuat pengendara mobil yang berisi kurang dari tiga orang, bisa melalui area three in one, dengan penumpang gelap.
Kepolisian sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi masalah joki ini. Namun hingga saat ini, joki dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih main kucing-kucingan. Bahkan dalam operasi pekan lalu, Satpol PP malah tak menangkapi para joki, melainkan hanya menegurnya agar tak bekerja di tengah jalan, karena membahayakan keselamatan pengendara.
"Satpol PP harusnya bisa lebih aktif, ini ranahnya Pemprov DKI Jakarta, harapannya joki bisa banyak terjaring," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Ia menyatakan razia joki jangan dilakukan sekali-kali. "Tapi secara berkelanjutan, ini akan menghalau mereka," ujarnya.