
Pada
setiap pelaksanaan Pemilu, terutama dalam pemilu legislatif, tentu akan
terjadi persaingan yang begitu ketat. Persaingan tidak hanya terjadi
antar partai yang menjadi peserta Pemilu
Legislatif. Bahkan, dalam internal partai sendiri juga terjadi gejolak
persaingan antar caleg.
Persaingan ini terjadi dalam upaya masing-masing
caleg memperoleh suara sebanyak-banyaknya. Berbagai cara diupayakan,
termasuk cara-cara yang sifatnya melanggar ketentuan atau aturan dalam
Pemilu, maupun hukum yang berlaku.
Polri bertanggung jawab atas keamanan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif. Untuk itu, Polri mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai gangguan keamanan yang mungkin akan terjadi pada tiap tahapan Pemilu Legislatif. Polri siap dalam setiap aspek yang ada, mulai dari kekuatan personel Polri, pengelolaan sistem keamanan, pemanfaatan piranti lunak, dan berbagai variabel lainnya yang dapat mendukung keamanan dan kelancaran Pemilu Legislatif 2014. Polri dalam Pemilu diberikan tanggung jawab dalam upaya penegakkan hukum tindak pidana Pemilu (UU No.8 Tahun 2012, UU No.42 Tahun 2008 dan UU No.32 Tahun 2004, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya si bidang penyidikan).
Polri bertanggung jawab atas keamanan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif. Untuk itu, Polri mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai gangguan keamanan yang mungkin akan terjadi pada tiap tahapan Pemilu Legislatif. Polri siap dalam setiap aspek yang ada, mulai dari kekuatan personel Polri, pengelolaan sistem keamanan, pemanfaatan piranti lunak, dan berbagai variabel lainnya yang dapat mendukung keamanan dan kelancaran Pemilu Legislatif 2014. Polri dalam Pemilu diberikan tanggung jawab dalam upaya penegakkan hukum tindak pidana Pemilu (UU No.8 Tahun 2012, UU No.42 Tahun 2008 dan UU No.32 Tahun 2004, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya si bidang penyidikan).
Mari
amankan bersama pesta demokrasi bangsa!