Jombang - Lima warga Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Jombang dibekuk polisi.
Gara-garanya, mereka nekat menggelar judi remi di balai desa setempat.
Beruntung, aksi mereka dipergoki petugas dan berhasil dirungkus.
"Dalam penggerebekan di balai desa dini hari tadi, lima orang penjudi berhasil kita tangkap. Sedangkan beberapa orang lainnya memilih kabur. Selanjutnya, lima penjudi kita bawa ke polsek untuk pemeriksaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Selasa (27/5/2014)
Widodo mengungkapkan, penggrebekan tersebut dilakukan anggota Polsek Megaluh, sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat itu, para pelaku menggelar dua arena judi kartu remi di Balai Desa Gongseng. Di arena yang pertama, tiga pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Bagio (36), Sumaji (33), dan Khoirin (59), ketiganya warga setempat. Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu remi, selembar alas tikar, dan uang taruhan sebesar Rp 90 ribu.
Sedangkan dari arena kedua, 2 orang pelakunya berhasil diringkus. Mereka adalah Mulyadi (60) dan Ponidjan (70), keduanya juga warga setempat. Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu remi, selembar alas tikar dan uang taruhan sebesar Rp 16 ribu.
Penggerebekan itu, menurut Widodo, berawal dari informasi masyarakat.Warga kesal karena setiap malam di Balai Desa Gongseng dijadikan tempat berjudi. Warga berulang kali mengigatkan, namun tidak pernah digubris oleh para pelaku. Hingga akhirnya warga melapor ke polsek setempat.
Dari laporan tersebut, beberapa petugas segera datangi lokasi. Benar saja, ketika diintai nampak para pelaku asyik memainkan kartu remi dengan menggunakan taruhan uang. Tak tunggu lama, petugas langsung menggrebek mereka.
"Dalam penggerebekan di balai desa dini hari tadi, lima orang penjudi berhasil kita tangkap. Sedangkan beberapa orang lainnya memilih kabur. Selanjutnya, lima penjudi kita bawa ke polsek untuk pemeriksaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Selasa (27/5/2014)
Widodo mengungkapkan, penggrebekan tersebut dilakukan anggota Polsek Megaluh, sekitar pukul 01.00 dini hari. Saat itu, para pelaku menggelar dua arena judi kartu remi di Balai Desa Gongseng. Di arena yang pertama, tiga pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Bagio (36), Sumaji (33), dan Khoirin (59), ketiganya warga setempat. Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu remi, selembar alas tikar, dan uang taruhan sebesar Rp 90 ribu.
Sedangkan dari arena kedua, 2 orang pelakunya berhasil diringkus. Mereka adalah Mulyadi (60) dan Ponidjan (70), keduanya juga warga setempat. Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu remi, selembar alas tikar dan uang taruhan sebesar Rp 16 ribu.
Penggerebekan itu, menurut Widodo, berawal dari informasi masyarakat.Warga kesal karena setiap malam di Balai Desa Gongseng dijadikan tempat berjudi. Warga berulang kali mengigatkan, namun tidak pernah digubris oleh para pelaku. Hingga akhirnya warga melapor ke polsek setempat.
Dari laporan tersebut, beberapa petugas segera datangi lokasi. Benar saja, ketika diintai nampak para pelaku asyik memainkan kartu remi dengan menggunakan taruhan uang. Tak tunggu lama, petugas langsung menggrebek mereka.