Kendaraan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ada di Giant Jalan Dr Djundjunan (Pasteur), Bandung.
Masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) maupun empat (SIM A) bisa mendatangi lokasi ini mulai pukul 09.00 - 14.00.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pemohon baru SIM, tetap harus datang ke Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung.
Informasi perihal lokasi keberadaan kendaraan operasional SIM Keliling bisa diperoleh melalui situs resmi traffic management center (TMC) Satlantas Polrestabes Bandung,