Polda Jatim Musnahkan 3 Kilo Sabu

18:04


Surabaya - Sebanyak 3 kilo lebih sabu-sabu dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jatim, Selasa (6/5/2014). Sabu ini merupakan hasil tangkapan kerjasama antara Ditres Narkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, serta Bea dan Cukai Juanda.

Sabu yang dimusnahkan merupakan milik dari empat tersangka yakni Achmad Rafa Maulana bin Senik alias Rosum (WNI) barang bukti berupa sabu seberat 1037 gram (disisihkan untuk labfor 8 gram)dan Supranee Deechimplee (WNA/Thailand) sabu seberat 220 gram (disisihkan untuk labfor seberat 1 gram).

Selain itu dari Lu Xeu Mei (27) warga RRT dan Onwubuariri C Franklin warga Nigeria, dengan barang bukti 1840 gram narkotika jenis sabu. Dengan demikian total sabu yang dimusnahkan 3043, tersebut bernilai Rp 5 miliar, dan bisa menyelamatkan kurang lebih 15 215 jiwa. Dengan perkiraan 1203 gram digunakan lima orang

Dires narkoba Kombes Pol Andi Loedianto dalam keterangannya mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum khususnya yang berkaitan dengan narkoba, untuk melakukan pengawasan terhadap segala pintu masuk, mulai dari bandara dan pelabuhan. Karena banyak sabu ini berasal dari Malaysia, Hongkong, Nigeria, dan India.

"Keempat tersangka ini banyak mendapatkan barang dari Nigeria, yang dibawa masuk lewat jalur bandara, baik Malaysia dan Hongkong. Dan keempat tersangka Merupakan jaringan dari Nigeria,"jelasnya.

Indonesia merupakan pasar untuk mengedarkan narkoba. Karena itu pihaknya terus berkoordinasi dengan beberapa pihak. Dan akan terus melakukan pengawasan, untuk beberapa jalur, termasuk Pelabuhan Tanjung Perak. "Kalau barang itu keluar dari negara lain, maka pengawasannya tidak terlalu ketat. Namun kalau masuk ke negaranya, maka pengawasannya sangat ketat. Karena itu, khusus di Jatim kami terus memperketat pengawasan di beberapa titik,"ungkapnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »