Polisi Amankan 2 Pelaku Pemilik Pabrik Shabu di Jelambar

12:18
NTMC, Jakarta - Jajaran Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah ruko yang dijadikan home industry pembuatan narkoba jenis shabu di Jelambar Utama RT 3 RW 7 No. 29 Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (16/05/14).

Diketahui ruko berlantai tiga yang dijadikan pabrik pembuatan shabu itu disamarkan dengan membuka bengkel bubut di lantai dasar. Sementara, produksi shabu dilakukan di lantai tiga.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan berbagai jenis bahan baku untuk pembuatan narkoba, sejumlah alat pembuat shabu, dan juga narkoba jenis shabu yang siap jual.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua orang pelaku, salah satunya pelaku utama atas nama Alung.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan jaringan narkoba di Jelambar ini.

Share this

Related Posts