Polda Papua berhasil membongkar jaringan pemasuk senjata ke Papua yang
berasal dari Filipina dan Papua Nugini. 2 Pelaku berinisial JM (39) dan
RT (22) diamankan.
Selain itu, polisi juga menyita 3 senjata api satu jenis FN, 1 jenis AR-15, dan revolver serta puluhan butir amunisi serta uang tunai sebesar Rp 87,5 juta.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistiyo Pudjo didampingi Komandan Tim Reskrimsus Polda Papua AKBP Azis mengungkapkan, satu pelaku ditangkap di Pelabuhan Jayapura sesaat turun dari KM Labobar 26 Pebruari 2014 lalu. Satu pelaku lainnya ditangkap di KM Lambelu di Pelabuhan Sorong awal Mei 2014. Kapal tersebut berangkat dari Ternate dengan tujuan Nabire, Papua.
2 Pelaku diancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup karena melanggar UU Darurat No 12/1951. Mereka memasok senjata untuk kelompok kriminal yang bermarkas di pegunungan Papua.
Senpi asal Filipina dibeli dengan harga Rp 100 juta per 3 buah. "Mereka membeli dari luar negeri. Karena memang di wilayah Asia Tenggara ini, terdapat daerah-daerah status konflik," jelas Sulistyo dalam gelar perkara di Jayapura, Senin (19/5/2014).
Polisi masih mendalami penyuplai dana dalam kasus ini. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, mereka akan melakukan pengamanan lebih ketat di pintu masuk, baik di pelabuhan maupun di perbatasan.
Selain itu, polisi juga menyita 3 senjata api satu jenis FN, 1 jenis AR-15, dan revolver serta puluhan butir amunisi serta uang tunai sebesar Rp 87,5 juta.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistiyo Pudjo didampingi Komandan Tim Reskrimsus Polda Papua AKBP Azis mengungkapkan, satu pelaku ditangkap di Pelabuhan Jayapura sesaat turun dari KM Labobar 26 Pebruari 2014 lalu. Satu pelaku lainnya ditangkap di KM Lambelu di Pelabuhan Sorong awal Mei 2014. Kapal tersebut berangkat dari Ternate dengan tujuan Nabire, Papua.
2 Pelaku diancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup karena melanggar UU Darurat No 12/1951. Mereka memasok senjata untuk kelompok kriminal yang bermarkas di pegunungan Papua.
Senpi asal Filipina dibeli dengan harga Rp 100 juta per 3 buah. "Mereka membeli dari luar negeri. Karena memang di wilayah Asia Tenggara ini, terdapat daerah-daerah status konflik," jelas Sulistyo dalam gelar perkara di Jayapura, Senin (19/5/2014).
Polisi masih mendalami penyuplai dana dalam kasus ini. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, mereka akan melakukan pengamanan lebih ketat di pintu masuk, baik di pelabuhan maupun di perbatasan.