Polisi Tangerang Amankan 2.484 Botol Miras

10:01
 


Kepolisian Sektor Sepatan, pada Sabtu (24/5) berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (Miras) di Desa Kedauang Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Sedikitnya 2.484 botol miras yang dikemas dalam 207 kardus berhasil diamankan.

"Pemilik rumah menggunakan rumahnya untuk menjadi gudang miras, ada ribuan botol yang berhasil kita amankan. Selain itu, kami juga meringkus pemilik miras bernama Sepriatna alias Ucok (29)," kata Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan.

Hidayat menambahkan, untuk membongkar kasus ini, buth waktu satu pekan karena aktivitas pelaku cukup rapih. "Kita kerahkan petugas untuk menyamar, sekitar seminggu, hasil pengakuan pemiliknya, gudang penyimpanan miras itu sudah beroperasi sekira dua tahun," tuturnya lagi.

Selanjutnya, ribuan botol miras berbagai merek dan jenis itu kini diamankan di Mapolsek Sepatan. Petugas kepolisian juga tengah melakukan pememeriksaan intensif terhadap pemiliknya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »