Jakarta - Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti
narkoba dari penangkapan selama 1 bulan terakhir. Dalam pemusnahan
tersebut ada 48 kilogram ganja dan 1,9 kilogram sabu.
"Hari ini kita akan memusnahkan sabu 1,9 kilogram, 48 kilogram ganja, 1407 butir ekstasidan 745 butir happy five," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha di Polres Jakarta Barat, Jumat (9/5/2014).
Gembong mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari 12 kasus yang berhasil diungkap dari bulan Maret sampai April 2014. Dan ada 14 tersangka yang berhasil diamankan.
"Kesemua tersangka bandar dan ada pemain lama serta ada pemain baru juga," jelas Gembong.
Gembong mengutarakan, pengungkapan dilakukan dari tempat hiburan malam dan dari pemukiman atau tempat bandar. "Dengan omzet mencapai 3 miliar lebih," jelas Gembong.
Gembong menambahkan, untuk mengurangi angka peredaran sistem hukum di Indonesia harus diubah. "Karena kalau di luar negeri itu, ketika keluar dari penjara ada yang menampung untuk diperdayakan. Kalau disini kan tidak," tutupnya.
"Hari ini kita akan memusnahkan sabu 1,9 kilogram, 48 kilogram ganja, 1407 butir ekstasidan 745 butir happy five," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha di Polres Jakarta Barat, Jumat (9/5/2014).
Gembong mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari 12 kasus yang berhasil diungkap dari bulan Maret sampai April 2014. Dan ada 14 tersangka yang berhasil diamankan.
"Kesemua tersangka bandar dan ada pemain lama serta ada pemain baru juga," jelas Gembong.
Gembong mengutarakan, pengungkapan dilakukan dari tempat hiburan malam dan dari pemukiman atau tempat bandar. "Dengan omzet mencapai 3 miliar lebih," jelas Gembong.
Gembong menambahkan, untuk mengurangi angka peredaran sistem hukum di Indonesia harus diubah. "Karena kalau di luar negeri itu, ketika keluar dari penjara ada yang menampung untuk diperdayakan. Kalau disini kan tidak," tutupnya.