Polres Malang Bekuk Kawanan Pencuri Hewan

18:02

Pencuri Hewan Ternak Dibekuk Polres Malang

Malang - Marak. Pencurian hewan ternak diwilayah hukum Polres Malang. Untuk memberangus kawanan bandit spesialis hewan ternak, Tim Buser Satreskrim Polres Malang, akan memburu kawanan pelaku pencurian hewan.

Kepala Satreskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, Kamis (9/5/2014) siang ini menjelaskan, dari hasil razia, dua pelaku pencurian hewan berhasil diringkus. Kedua pelaku atas nama Sadik (42), warga Dusun Krajan, Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Serta, Imam Sahroni (28), warga Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. "Imam Sahroni pelaku pencurian kambing di 21 lokasi. Sementara Sadik, pelaku pencurian burung kenari berjumlah puluhan," tegasnya.

Sementara itu, Sadik mengaku, jika dirinya mencuri puluhan burung kenari di wilayah Donomulyo, Malang. Modusnya, Sadik bersama rekannya, masuk kedalam rumah pemilik burung dengan cara mencongkel jendela saat penghuni rumah tertidur.

"Sudah tiga kali saya curi burung kenari. Semuanya saya lakukan di wilayah Donomulyo," ucap Sadik.

Hal sama juga dituturkan Sahroni. 21 lokasi pencurian kambing yang ia lakukan, berada di Kecamatan Wajak, Tajinan dan Bululawang. Modus Sahroni adalah, masuk ke kandang kambing peliharaan warga. Dilokasi kejadian, Sahroni menyembelih kambing dan membawa daging curian untuk dijual di daerah Sonosari, Pakisaji.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »