Waspada Bila Memilih Taksi

12:45
NTMC, JAKARTA - Pasca ditangkapnya komplotan perampok taksi beberapa waktu lalu oleh Polda Metro Jaya, masyarakat atau konsumen diminta kembali untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa taksi.

”Dalam kasus ini ada dua hukuman yakni, pidana dan sosial. Khusus untuk hukuman sosial, konsumen sebaiknya pilih taksi yang reputasinya baik,” tegas Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Sebaiknya konsumen mencatat nomor lambung taksi, lalu hindari menggunakan jasa taksi yang berada di pinggir jalan, kalau perlu order melalui telepon ke perusahaan taksi yang dikehendaki. Perhatikan pula identitas pengemudi taksi, kalau tidak ada patut dicurigai itu sopir tembak.

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk sopir taksi Express Sugeng Supriyanto, 46, dan tiga rekannya Nofa Hendra, 38, Adel Saputra, 33, dan Asmardhi, 38 lantaran telah melakukan perampokan terhadap penumpang perempuan berinisial AH di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada 18 Maret 2014. Kronologinya, Sugeng yang membawa taksi Express B 1159 ZBT memperoleh penumpang AH. Ternyata di belakangnya mengikuti taksi lain berisi tersangka lain. Di samping Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Sugeng menghentikan taksinya, kemudian tersangka lain di taksi tertentu masuk ke dalam dan merampok korban.

Menurut Tulus, kejadian tersebut mencerminkan buruknya transportasi di ibu kota. Dinas Perhubungan dan Gubernur DKI dianggap tidak tegas. Kalau pool taksinya tidak mencukupi, maka jangan beri izin penambahan kuota taksi kepada perusahaan. Selain itu Organda juga harus punya daftar pengemudi taksi.

Kasus ini juga menandakan rekrutmen pengemudi taksi buruk, manajemen kendor, kontrol dari perusahaan juga tidak ada, selanjutnya kurangnya pool taksi, sehingga tidak bisa diawasi. Taksi-taksi itu dibawa pulang oleh pengemudi, sehingga kontrolnya tidak ada.

Tulus juga mengatakan, perusahaan taksi harus bertanggung jawab, tidak hanya cukup menyesalkan kejadian tersebut dan memecat pengemudinya yang terlibat. Kepada korbannya juga diberikan kompensasi dan ganti rugi akibat perampokan itu.

Atas kejadian tersebut, PT Express Transindo Utama, Tbk atau Express Group juga menyesalkan perampokan tersebut yang melibatkan pengemudinya. Pihak Express sendiri merasa menjadi korban penyalahgunaan taksinya. Manajemen Express Group telah mengungkapkan simpatinya kepada korban dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas keresahan dan kesimpangsiuran yang terjadi.

Merry Anggraini, General Manager Corporate Secretary Express Group mengatakan, pola operasi yang dilakukan sindikat perampok ini dengan sengaja menyalahgunakan taksinya untuk mencari calon korban. ”Pada saat kejadian, ternyata pelaku (Sugeng, Red) mengganti nomor lambung dari DSA 8584 ke DS 1858, sehingga menyulitkan proses penyelidikan internal di Express Group, karena nomor lambung tersebut tidak dikenali oleh sistem kami,” katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »