Kepala PT KAI Daerah Operasi (DAOP) IV Wawan Aryanto mengumumkan, terhitung mulai keberangkatan KA bulan September 2014, tarif Kereta Api (KA) Ekonomi jarak jauh dan jarak sedang kembali ke tarif normal nonsubsidi.
"Untuk KA-KA jarak dekat/lokal dan KRD untuk sementara belum dikembalikan ke tarif normal non subsidi sampai 31 Desember 2014," kata Aryanto.
Berikut daftar nama KA jarak jauh dan jarak dekat yang sedang mengalami penyesuaian tarif:
KA Tegal Arum (Tegal-Jakarta Kota) dari Rp 25.000 menjadi Rp 55.000, sedangkan KA Tawang Jaya (Semarang Poncol-Pasar Senen) dari Rp 45.000 menjadi Rp 95.000.
Untuk KA KertaJaya (Surabaya Pasarturi - Tanjungpriok) dari Rp 50.000 menjadi Rp 135.000, KA Brantas (Kediri - Tanjungpriok) dari Rp 55.000 menjadi Rp 135.000, dan KA Matarmaja (Malang-Pasar Senen) dari Rp 65.000 menjad Rp 150.000.
Adapun untuk kebijakan pelayanan pemesanan dan pembelian tiket di stasiun dan di chanel eksternal adalah sama, daftar chanel eksternal yang dapat di akses masyarakat yang ingin membeli tiket KA yakni melalui Minimarket/kantor, Website tiket.kereta-api.co.id, aplikasi pada ponsel blackberry dan Android dan Paymen poin.