
Bandung - Polresta Bandung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung mengadakan program "perbaikan rumah tidak layak huni" di seluruh wilayah Kota Bandung.
Dalam program ini, polresta Bandung sudah mendata dari 25 Polsek dan 267 Desa di Bandung, ada sekitar 1000 rumah lebih yang layak mendapatkan bantuan dari program ini.
Kapolres Soreang Bandung AKBP Jamaluddin mengatakan "Program ini merupakan program dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-68, namun program ini akan terus dikerjakan sampai semua data rumah-rumah yang layak diperbaiki mendapatkan perbaikan".
Sebagai rangkaian HUT Bhayangkara ke-68, Polri terus berbenah diri agar dapat menjadi instansi pemerintahan yang selalu siap melayani dan membantu masyarakat, sesuai dengan Tupoksi Polri.