Rumah Pengguna Pelat Kendaraan TNI-Polri Palsu Digerebek

17:54
Jakarta-Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Sebuah rumah milik seorang pengusaha di wilayah Puri Kembangan, Jakarta Barat, digerebek pihak kepolisian. Penggerebekan rumah tersebut disebabkan oleh penggunaan pelat militer dan Polri terhadap kendaraan-kendaraannya.

Dalam rumah pengusaha yang beralamat di Cluster Hawaii 1 B nomer 19 Puri Mansion, Kembangan, Jakbar, terdapat empat mobil yang menggunakan pelat dinas Polri dan TNI.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, telah membenarkan adanya operasi tersebut.

"Kita sedang mengecek, pertama mobil tersebut hasil kejahatan atau bukan," lanjut Sompie.

Sementara itu, pihak Provost Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI AD saat ini masih berada di rumah pengusaha itu untuk melakukan pemeriksaaan. Berikut keempat jenis kendaraan yang menggunakan pelat palsu itu.

1. Ford Ranger pelat dinas TNI AD 6109-37.
2. Nissan X-trail TNI AD 6043-34.
3. Daihatsu Terios POLRI : 3402-24 , (Rotator di atap)
4. Toyota Fortuner POLRI : 20-20 dan 3149-17.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »