Polres Garut Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Pada Siswa SD

13:53
NTMC, Jakarta - Seorang guru honorer berinisial TM (26) ditangkap aparat Polres Garut, Jawa Barat karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap 10 muridnya yang merupakan siswa SD.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu orangtua murid melaporkan dugaan kejahatan seksual terhadap anaknya ke pihak kepolisian. Minggu (22/06) pagi, Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap TM, tersangka yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak pada Jumat (20/06) lalu. TM diamankan dari kediamannya.

Kasus ini, ungkapnya, diketahui setelah adanya laporan dari salah satu orang tua murid yang melapor ke Polsek Limbangan. Dari hasil pengembangan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 10 orang siswa yang telah diambil keterangannya. Ke-10 siswa yang berusia di kisaran 6-12 tahun tersebut telah menjadi korban dari tersangka TM.

"Dari laporan satu orang korban dan setelah kemi kembangkan akhirnya pelaku menyampaikan bahwa dia melakukan perbuatannya terhadap beberapa orang. Dan beberapa orang tua murid akhirnya datang ke kantor untuk kita ambil keterangan, dan memang setelah kami ambil keterangan didapat fakta hukum bahwa memang benar terjadi pelecehan seksual tersebut," terangnya.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui kejahatan ini telah dilakukan tersangka sejak awal 2013, dimana tersangka mendaftar sebagai seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di Limbangan.

Kapolres menambahkan, modus dari tersangka dalam kasus ini adalah dengan memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para siswa, dan kemudian tersangka menawarkan untuk membantu menyelesaikan PR tersebut dengan cara mengajak menginap di sekolah atau di rumah bersangkutan.

"Ini yang menjadi modus tapi ini masih kita perdalam dan akan terus kami kembangkan," pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »